BILITONNEWS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung memastikan aset daerah berupa gedung eks Puncak Toko Serba Ada (Toserba) di kawasan Bundaran Tugu Satam, Kota Tanjungpandan, tidak dibiarkan terbengkalai.
Melalui persetujuan pengalihan sewa yang telah ditandatangani Bupati Belitung, bangunan tersebut dalam waktu dekat akan kembali difungsikan untuk kegiatan ekonomi.
Persetujuan pengalihan sewa aset Pemerintah Daerah (Pemda) dari PT Puncak Jaya Lestari kepada Babelmart ditandatangani pada Rabu, 7 Januari 2026.
Langkah ini dinilai sebagai upaya pemerintah daerah dalam menjaga nilai aset sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di pusat kota.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Belitung, Marzuki membenarkan bahwa Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat telah menandatangani pengalihan sewa aset pemda dari PT Puncak Jaya Lestari kepada Babelmart di ruang rapat Bupati Belitung, pada Rabu, 7 Januari 2026 pukul 16.00 WIB.
“Kalau penandatanganan kemarin Rabu pukul 16.00 WIB sore di ruang rapat Bupati Belitung dihadiri pihak pertama, kedua dan ketiga.
Tidak diam-diam, dokumentasinya lengkap dan semua stageholder hadir,” kata Marzuki saat dikonfirmasi per telepon, Kamis, 8 Januari 2026.
Dikatakan Marzuki, pengalihan sewa aset ini sudah sesuai dengan isi perjanjian awal antara Pemda dengaan PT Puncak Jaya Lestari pasal 7 ayat 2.
Dimana dalam ayat tersebut bahwa pengalihan sewa tidak dapat dilakukan secara sepihak, kecuali mendapat persetujuan dari pihak pertama, yakni Bupati Belitung, setelah melalui pertimbangan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD).
























