BILITONNEWS.CO – Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur (Beltim), menerima dua penilaian penghargaan, pada katagori Bidang Kearsipan Tahun 2024.
Penghargaan Kearsipan tersebut diserahkan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Beltim, Mudiarsono kepada Bupati Beltim, Burhanudin usai pelaksanaan upacara peringatan hari Bela Negara dan Apel Bulanan Korpri di halaman kantor Bupati Beltim, Kamis (19/12/2024).
Dua penilaian penghargaan tersebut, pertama adalah hasil pengawasan kearsipan eksternal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024, dengan nilai pengawasan, yakni 86,97 dengan kategori A (Memuaskan).
Kedua, penghargaan nilai tingkat digitalisasi arsip, yakni 90,84 dengan kategori “AA” (Sangat Memuaskan).
Piagam penghargaan sebelumnya telah diterima oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Beltim selaku Lembaga Kearsipan Daerah pada 28 November 2024 lalu di Pangkalpinang.
Pemkab Beltim telah menerima Penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal dari Provinsi Babel untuk yang ke-5 kalinya sejak tahun 2020 hingga tahun 2024 saat ini.
“Banyak indikator yang menjadi penilaian, salah satunya adalah kesiapan transformasi digital dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan publik. Ini adalah buah dari komitmen pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan dan memajukan tata kelola kearsipan, utamanya peningkatan sistem digitalisasi administrasi kearsipan dinamis di lingkungan Pemkab Beltim,” kata Mudiarsono.
Pada pengumuman resmi Arsip Nasional RI, telah menetapkan Kabupaten Beltim menduduki posisi ke-28 dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia dari hasil pengawasan eksternal tahun 2024.