YFKP Belitung Sampaikan LPJ Dana Hibah, Teguh: Ucapkan Terima kasih

Yayasan Fathul Khair Peduli menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) bantuan dana hibah kepada Pemerintah Kabupaten Belitung, pada Jumat 10 Januari 2025.

BILITONNEWS.CO – Yayasan Fathul Khair Peduli (YFKP) menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) bantuan dana hibah kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung, pada Jumat 10 Januari 2025.

LPJ bantuan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Belitung kepada Yayasan Fathul Khair Peduli telah diselesaikan dan disampaikan ke Bagian Kesejahteraan (Kesra) Pemkab Belitung.

Batas akhir penyampaian LPJ sesuai dengan Naska Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Sebelumnya Ketua Yayasan Fathul Khair Peduli, Teguh Trinanda sempat melayangkan peringatan (somasi) kepada pihak-pihak terkait karena belum adanya laporan penyampaian LPJ.

Melalui silaturahmi dan diskusi bersama Kabag Kesra, dan Staf Bagian Kesra, serta jajaran pengurus yayasan dan pelaksana pembangunan dari penerima bantuan dana hibah, Yayasan Fathul Khair Peduli akhirnya LPJ bisa diselesaikan secara bersama-sama oleh semua pengurus Yayasan Fathul Khair Peduli.

Teguh Trinanda Ketua Yayasan Fathul Khair Peduli sesuai dengan NPHD yang telah ditandatangani bersama Bupati Kabupaten Belitung, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kabag Kesra, dan seluruh Staf Kesra dan kepada pihak-pihak lainnya yang telah ikut membantu sehingga LPJ bisa diselesaikan.

“Kepada pengacara saya yang telah mendampingi proses ini saya mengucapkan terima kasih.

Juga kepada jajaran pengurus Yayasan Fathul Khair Peduli, yang telah ikut bersama-sama menyelesaikan LPJ tersebut,” ucapnya. (BilitonNews.co/*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *