BILITONNEWS.CO, BELITUNG – Aktivitas parkir liar yang diduga disertai pungutan ilegal di Jalan Sriwijaya, Tanjungpandan, Belitung, kembali menjadi perbincangan hangat publik.
Isu tersebut mencuat setelah ramai dibahas warganet di media sosial, khususnya TikTok, menyusul pemberitaan salah satu media lokal.
Gelombang komentar pun bermunculan dari masyarakat yang menilai praktik parkir di kawasan tersebut sudah sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.
Banyak warganet mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) serta aparat penegak hukum agar segera turun tangan melakukan penertiban.
Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan praktik parkir liar ini disebut-sebut telah berlangsung cukup lama, bahkan diperkirakan mencapai lebih dari sepuluh tahun.
Kondisi tersebut dinilai dibiarkan tanpa penanganan serius, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sejumlah komentar warganet mengungkapkan kekecewaan terhadap situasi di lapangan.
Mereka menyoroti minimnya pengawasan, potensi munculnya premanisme parkir, hingga dampak buruk terhadap keselamatan lalu lintas.
Pelebaran jalan yang seharusnya mendukung kelancaran kendaraan justru dimanfaatkan sebagai area parkir di kedua sisi jalan, membuat ruas jalan semakin sempit dan rawan kecelakaan.
Tak sedikit pula warga yang berharap adanya perubahan nyata setelah isu ini viral.
Mereka meminta pemerintah daerah, khususnya pimpinan daerah dan instansi terkait, agar segera menata ulang sistem perparkiran di kawasan tersebut demi menciptakan wajah kota yang lebih tertib dan aman.















































Komentar