“Selain pemutakhiran data, kegiatan sosialisasi juga tetap berjalan. Namun, saat ini sosialisasi lebih bersifat tidak langsung dan terintegrasi dengan program pemutakhiran data,” katanya.
Dikatakannya, sasaran utama adalah pemilih pemula dan kelompok rentan. Intensitas sosialisasi diperkirakan akan meningkat dua tahun menjelang tahapan pemilu berikutnya.
Meski demikian dikatakan Asrikah, pelaksanaan program diakui menghadapi tantangan dari sisi anggaran.
Pemangkasan anggaran dari pusat berdampak pada kegiatan di daerah, sehingga beberapa agenda yang semula direncanakan secara tatap muka (offline) terpaksa dialihkan menjadi pertemuan daring melalui Zoom.
Sementara itu, Iskandar mengatakan, terkait kebijakan pemilu mendatang, pihak penyelenggara masih menunggu kepastian regulasi, terutama setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadi dasar perubahan dalam undang-undang pemilu.
“Perubahan skema pemilu, apakah tetap digelar serentak atau dipisahkan antara pusat dan daerah, dinilai akan berpengaruh pada penyesuaian data pemilih,” katanya.
Untuk saat ini menurut Iskandar, penyelenggara di daerah menyatakan masih berpedoman pada kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi sembari menunggu arahan lebih lanjut.
“Mereka berharap kepastian regulasi segera diperoleh agar proses pemutakhiran data dan persiapan tahapan pemilu berikutnya dapat berjalan lebih optimal,” katanya. (BilitonNews.co/tedja pramana)





























