BILITONNEWS.CO, BELITUNG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Dr (HC) Hidayat Arsani SE membantah poin-poin yang dilontarkan Komite Reformasi untuk Belitong Masa Depan (KRUBMD) dalam pernyataan sikapnya tertanggal 26 November 2025.
Beberapa poin pernyataan sikap yang ditandatangani H Soehadie Hasan sebagai koordinator itu telah menyerang dirinya secara langsung, sehingga Gubernur akan melaporkan hal ini ke Polda Babel pada pukul 17.00 WIB sore hari ini.
Ada tiga poin dalam pernyataan sikap berjudul Komite Reformasi untuk Belitong Masa Depan Politik Bedincak ala Hidayat Arsani tersebut yang dinilai tidak benar.
Tiga poin tersebut yang pertama Kemdagri sangat prihatin terhadap kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Babel yang berlarut-larut hingga saat ini.
Kedua Kemendagri pernah mengutus seorang dirjen untuk menemui Gubernur Babel, tapi terkesan Hidayat Arsani selalu mencari alasan untuk tidak mau bertemu.
Poin ketiga yakni ada tiga masalah hukum yang melibatkan Gubernur dan Wakil Gubernur Babel saat ini, dari kasus recehan hutang hotel Rp22 juta, kasus nasional ijazah palsu, sampai kasus masalah bangsa yaitu kasus dugaan korupsi Rp500 miliar yang melibatkan Hidayat Arsani, seperti yang sudah dilaporkan ke KPK oleh Corruption Investigation Commitee (CIC) pada 10 November 2025.
“Ini semua tidak benar, saya akan lapor Polda Babel jam 5 sore ini. Apalagi kasus-kasus yang disebutkan dalam pernyataan sikap itu, disebut ada korupsi Rp500 miliar lagi, semua tidak benar itu,” kata Gubernur Babel, Hidayat Arsani kepada BilitonNews.co via telepon pada Kamis, 27 November 2025 sore.















































Komentar