Truk Bermuatan Udang Ternyata Angkut 7 Ton Pasir Timah Ilegal, Diamankan Satlap Tricakti

Pembongkaran pasir timah 7 ton yang diamankan di area Pelabuhan Tanjungpandan, Kamis, 5 Februari 2026. (BilitonNews.co/tedja pramana)

Menurutnya, pasir timah ini berasal dari kegiatan yang melawan hukum dengan indikasi akan dikirimkan ke Jakarta tidak melalui prosedur yang benar.

“Modusnya pengiriman timah bermacam-macam seperti dicampur dengan barang rongsok, barang-barang rumah tangga dan saat ini menggunakan cover boks udang. Modus-odus seperti ini banyak kita pelajari,” katanya.

Sigit, perwakilan perusahaan supplier udang PT Global saat dikonfirmasi mengatakan, ia datang ke lokasi diamankannya pasir timah tersebut atas perintah pimpinannya untuk mengawal muatan udang.

“Saya tadi pagi dikasih tau orang kantor untuk mengawal mobil itu. Saya tidak tau isi mobil itu,” katanya.

Ia mengaku menyaksikan proses pembongkaran barang yang diangkut truk dan akhirnya tahu ada muatan pasir timah juga.

Saat ini sebagian udang sudah dikirimkan menggunakan KM Salvia yang berangkat hari itu, dan sisanya ada 21 boks yang tidak sempat diangkut kapal. (BilitonNews.co/tedja pramana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *