Truk Bermuatan Udang Ternyata Angkut 7 Ton Pasir Timah Ilegal, Diamankan Satlap Tricakti

Pembongkaran pasir timah 7 ton yang diamankan di area Pelabuhan Tanjungpandan, Kamis, 5 Februari 2026. (BilitonNews.co/tedja pramana)

BILITONNEWS.CO, BELITUNG – Satuan Lapanan (Satlap) Tricakti Wilayah Belitung mengamankan sekitar tujuh ton pasir timah yang akan diseberangkan ke Jakarta di Pelabuhan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung pada Kamis, 5 Februari 2026.

Pasir timah yang diangkut bersama 54 kotak fiber berisi udang milik PT Global dan barang-barang retur menggunakan truk Cold Diesel FUSO BN 8011 WB warna kuning ini rencananya akan menaiki KM Salvia tujuan Jakarta.

Di dalam bak truk itu, ratusan karung pasir timah ini diletakan di sela-sela boks fiber berisi udang serta dilapisi terpal di atasnya. Lalu di atas terpal ditumpuk barang-barang retur yang akan dikirim ke Jakarta.

Sebelum naik ke kapal, sekitar pukul 05.00 WIB, truk milik perusahaan ekspedisi yang tengah parkir di area Pelabuhan Pelindo II Tanjungpandan ini diamankan anggota Satlap Tricakti Wilayah Belitung.

Sekitar pukul 08.00 WIB truk dibongkar dengan melibatkan pihak kepolisian, Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung serta instansi terkait lainnya.

Komandan Satlap Tricakti Sektor Belitung kepada BilitonNews.co menjelaskan, pasir timah sekitar 7 ton yang mereka amankan ini milik warga Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah berinisial A.

“Barang ini kita amankan, lalu akan dibawa ke Gudang Besar Timah (GBT) Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim). Proses selanjutnya akan dilanjutkan oleh penyidik kejaksaan,” katanya.

Menurutnya, Satlap Tricakti bekerja di lapangan untuk mendekteksi indikasi adanya permainan illegal terkait pertimahan. Sehingga adanya pasir timah 7 ton ini sudah mereka deteksi melalui jaringan mereka dan sudah mereka ketahui sejak awal. katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *