BILITONNEWS.CO, BELITUNG โ Melalui peran aktif Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tanjungpandan hadir sebagai mitra strategis bagi klien pemasyarakatan dalam menapaki kehidupan baru yang lebih baik pasca menjalani masa pidana.
Bapas tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga memberikan pembimbingan yang menyentuh substansi kehidupan klien. Hal ini terlihat saat Bapas Tanjungpandan menerima seorang Klien Pemasyarakatan dari Lapas Kelas II Tanjungpandan pada Rabu (1/4/2026).
Proses serah terima klien berlangsung lebih dari sekadar formalitas. Sinkronisasi data dan pertukaran informasi antara petugas Lapas dan PK Bapas memastikan kesinambungan pembimbingan berjalan optimal.
PK Ahli Muda, Endang Meidiansyah, secara langsung memberikan arahan, mengidentifikasi kebutuhan, serta menawarkan solusi konkret, terutama terkait akses peluang usaha bagi klien pasca bebas.
โKami tidak hanya melakukan registrasi dan administrasi klien, tetapi juga menggali potensi serta kendala yang dihadapi. Ketika klien mengalami kesulitan dalam mengakses peluang usaha, di situlah peran kami untuk memberikan arahan, solusi, dan pendampingan agar mereka tidak kembali ke lingkungan berisiko,โ jelas Endang.
Dalam kasus kali ini, klien yang diterima sebelumnya telah memiliki usaha. Pendekatan PK difokuskan pada penguatan dan pengembangan usaha tersebut agar menjadi sumber penghidupan berkelanjutan.
Sinergi antara Bapas dan Lapas pun terlihat kuat. Nopianto, staf Registrasi Lapas Kelas II Tanjungpandan, memberikan informasi lengkap terkait kondisi, latar belakang, dan potensi klien, memudahkan PK menentukan langkah pembimbingan yang tepat.















































Komentar