BILITONNEWS.CO – Sebanyak 84 Beasiswa Prestasi Tidak Tetap dibagikan kepada mahasiswa berprestasi Kabupaten Belitung Timur (Belim). Setiap penerima akan menerima bantuan sebesar Rp15 juta dari Pemeruintah Kabupaten Beltim tahun 2024.
Beasiswa ini diberikan berdasarkan Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 29 Tahun 2024, yang menetapkan prioritas utama bagi mahasiswa yang kurang mampu.
Plt Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Fajarianto, menjelaskan bahwa beasiswa ini diprioritaskan untuk mahasiswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau yang terlibat dalam program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. “Beasiswa ini kita prioritaskan yang terdaftar pada data terpadu kesejahteraan sosial,” ujar Fajarianto.
Pada tahun 2024, Bagian Kesra menyiapkan 95 beasiswa non permanen. Dari 87 permohonan yang diterima, sebanyak 84 pemohon berhasil memenuhi syarat. Beasiswa ini tidak hanya terbuka bagi mahasiswa kurang mampu, tetapi juga bagi seluruh mahasiswa berprestasi dari Kabupaten Beltim yang sedang menempuh pendidikan tinggi.
Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan beasiswa ini, seperti memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,0 untuk perguruan tinggi akreditasi A, 3,25 untuk akreditasi B, dan 3,50 untuk akreditasi C. Selain itu, mahasiswa yang telah menerima beasiswa serupa pada tahun sebelumnya tidak dapat mengajukan permohonan lagi.
Fajarianto juga menambahkan bahwa calon penerima yang tidak memiliki surat keterangan terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial akan diurutkan berdasarkan nilai tertinggi setelah penerima yang terdaftar.