Ketiga, saudara Suhaeli termasuk didalam pihak terkait didalam peringatan Somasi, dalam hal ini terkait kapasitas sebagai Ketua DKM Masjid Fathul Khair.
Keempat, bahwa pelaksanaan pembangunan dan penggunaan dana hibah adalah di Masjid Fathul Khair yang saudara Suhaeli adalah Ketua DKM nya.
Kelima, di surat peringatan Somasi dan video jelas dalam kapasitas Ketua DKM Masjid Fathul Khair, apabila dirasa ada salah penyampaian maka saya Teguh Trinanda menyampaikan permohonan maaf atas narasi di release media online. Akan tetapi sudah saya jelaskan diatas maksud daripada tulisan tersebut. (BilitonNews.co/*).