BILITONNEWS.CO, BELITUNG TIMUR โ Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Belitung Timur menjadi perhatian serius Pemkab Belitung Timur (Beltim).
Hal ini menyusul bayang-bayang batas akhir penerapan kebijakan fiskal nasional yang mulai menghantui berbagai daerah.
Di Kabupaten Belitung Timur sebanyak 1.968 PPPK berpotensi terdampak seiring mendekatnya tenggat penyesuaian belanja pegawai sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang jatuh pada 2027.
Kondisi ini pun ikut ikut menjadi sorotan Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten.
Sebagai pemimpin tertinggi di daearah, ia menyatakan akan memperjuangkan dan mencari solusi terbaik terkait nasib para PPPK Belitung Timur.
Seperti diketahui, sebagian besar PPPK akan memasuki masa akhir kontrak pada Juli 2026 mendatang.
โKita tidak bisa tinggal diam. Nasib 1.968 PPPK ini harus diperjuangkan, apalagi sebagian besar kontraknya akan habis pada Juli nanti,โ kata Kamarudin usai menghadiri Maras Taun dan Halal Bi Halal 2026 di Dusun Ulim Desa Lassar Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (5/4/2026)
Ia mengungkapkan saat ini porsi belanja pegawai dalam APBD Beltim telah mencapai lebih dari 42 persen.
Jumlah ini jauh melampaui batas maksimal 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat seperti yang tertuang dalam UU HKPD.
โDi satu sisi kita ingin mempertahankan tenaga PPPK karena kebutuhan pelayanan, tapi di sisi lain ada aturan yang harus kita patuhi. Ini dilema bagi daerah,โ kata bupati.

















































Komentar