BILITONNEWS.CO, BELITUNG TIMUR โ Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai diterapkan.
Meski bekerja dari rumah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Beltim, Hendri Yani menegaskan seluruh ASN tetap wajib menjaga produktivitas dan kinerja seperti saat bekerja di kantor.
Penerapan WFH bukan berarti mengurangi kewajiban kerja ASN, melainkan mengubah pola kerja agar lebih efisien tanpa mengurangi produktivitas.
Ia menjelaskan pada hari Jumat, ASN Belitung Timur tetap diwajibkan bekerja dari rumah dan melakukan presensi secara online menggunakan aplikasi yang telah disiapkan pemerintah daerah.
โMekanisme work from home itu dari rumah. Jadi kita pastikan ASN benar-benar bekerja, bukan memanfaatkan waktu untuk aktivitas di luar. Ini bagian dari komitmen kita menjalankan kebijakan pusat,โ kata Hendri Yani dalam rilis Diskominfo Beltim, Rabu (8/4/2026).
Mantan Kepala Bagian Ekonomi Pembanguan Sekretariat Daerah Belitung Timur ini mengingatkan kebijakan ini juga bertujuan untuk mendukung efisiensi penggunaan energi, termasuk bahan bakar minyak (BBM), sehingga membutuhkan komitmen bersama seluruh ASN.
โJangan sampai disalahartikan. Tujuannya untuk efisiensi, jadi ASN tetap harus bekerja dari rumah, bukan justru bepergian ke mana-mana,โ ujar Kulok sapaan akrab Hendri Yani.
Meski menerapkan WFH setiap Jumat, Pemkab Beltim memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

















































Komentar