Sementara itu, petugas BNNK Belitung juga melakukan pemeriksaan terkait kemungkinan keterkaitan mereka dengan obat-obatan terlarang atau narkoba.
“Untuk sementara kami berikan pembinaan sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2024 dan belum dapat dilanjutkan ke ranah yustisi,” jelas Nurul.
Nurul juga mengungkapkan bahwa dari enam wanita yang diamankan, satu di antaranya sudah pernah terjaring razia sebelumnya. Petugas bahkan sudah mengenali wajah wanita tersebut ketika tiba di salah satu kontrakan.
Terkait dengan temuan tersebut, Satpol PP akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk memutuskan langkah selanjutnya. “Kami akan melaporkan ke atasan dulu.
Karena Pak Kasat yang memiliki wewenangan untuk tindak lanjut sesuai perda,” tambah Nurul. (Bilitonnews.co/tedja pramana)