BILITONNEWS.CO, BELITUNG – Jajaran Satpol PP Kabupaten Belitung mengamankan enam Wanita dan dua pasangan bukan suami istri saat menggelar razia rutin dalam rangka cipta kondisi pada Rabu malam, 18 Desember 2024.
Razia yang menyasar sejumlah penginapan dan kontrakan di sekitar Tanjungpandan ini melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung, Sabhara Polres Belitung, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan enam wanita yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online, serta dua pasangan yang bukan suami istri.
Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Belitung, Nurul Izzatullah, petugas menemukan alat kontrasepsi sebagai barang bukti yang mengindikasikan keterlibatan mereka dalam aktivitas prostitusi.
“Disinyalir mereka terlibat prostitusi. Barang buktinya, petugas menemukan alat kontrasepsi,” ujar Nurul.
Razia dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dan mencakup pemeriksaan di beberapa penginapan, termasuk yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Pangkal Lalang, Jalan Air Baik, Desa Air Pelempang Jaya, serta Jalan Raya Sijuk, Desa Air Merbau. Di beberapa lokasi, petugas mengamankan enam wanita dan dua pasangan yang diduga tidak sah.
Setelah diamankan, para individu tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024.
Selain itu, petugas Disdukcapil memeriksa identitas para individu yang terjaring razia untuk memastikan kebenaran data kependudukan mereka.