BILITONNEWS.CO, BELITUNG – Upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut kembali digagalkan aparat kepolisian di Kabupaten Belitung.
Kali ini, petugas memergoki modus penyamaran sabu di dalam komponen kendaraan yang dikirim menggunakan kapal penyeberangan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Unit Tipidter Satreskrim Polres Belitung terkait dugaan pengiriman narkotika dari wilayah Sadai, Bangka Selatan menuju Pelabuhan Tanjung RU, Desa Pegantungan, Kecamatan Badau.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari Satreskrim dan Sat Narkoba melakukan koordinasi dengan pengelola pelabuhan untuk memastikan jadwal kedatangan kapal.
Sekitar pukul 02.00 WIB, petugas telah bersiaga memantau kendaraan yang turun dari KM Kuala Bate.
Saat kapal sandar sekitar pukul 05.30 WIB, perhatian petugas tertuju pada satu unit truk Mitsubishi Fuso Kargo warna hijau bernomor polisi B-96XX yang mengangkut barang kargo dan seorang penumpang. Pemeriksaan mendalam dilakukan terhadap muatan kendaraan tersebut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu kardus berisi slongsong knalpot dan as kruk motor.
Namun setelah dibongkar lebih lanjut, di dalam salah satu silencer knalpot ditemukan satu kantong besar berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto sekitar 48,71 gram.
Seorang pria berinisial RP (32) yang diketahui sebagai penumpang truk langsung diamankan bersama sopir dan kendaraan untuk dibawa ke Mapolres Belitung.
Selanjutnya, penanganan perkara dilimpahkan kepada Sat Narkoba guna proses penyidikan dan pengembangan jaringan.





























