News
Home ยป Berita ยป Resmi! Babelmart Ambil Alih Eks Puncak Toserba di Kawasan Tugu Satam

Resmi! Babelmart Ambil Alih Eks Puncak Toserba di Kawasan Tugu Satam

Bangunan eks Puncak Toserba di Kawasan bundaran Tugu Satam, Pusat Kota Tanjungpandan. Foto diambil, Kamis, 8 Januari 2026. (BilitonNews.co/gumay).

Vina menyanggah opini dari berbagai pihak yang menyatakan bahwa pengambilalihan sewa Gedung eks Puncak Toserba oleh Babelmart tidak bisa dilakukan tanpa pihak Puncak mengembalikan ke Pemda terleih dahulu.

“Siapa bilang pengalihan tidak bisa dilakukan, yang penting ada persetujuan dari pihak pertama yaitu bupati. Dan bupati sudah menandatangani surat pengalihan itu,” kata Vina.

Hal ini dibenarkan Kepala Bagian Hukum Setda Pemkab Belitung, Wigman WS Muktie. Dikutip dari Belitung.tribunnews.com, Rabu, 7 Januari 2026, Wigman WS Muktie menjelaskan bahwa dalam perjanjian kerja sama antara Pemkab Belitung dan Puncak Toserba telah diatur ketentuan mengenai pengalihan sewa.

Dalam Pasal 7 ayat 2 perjanjian disebutkan bahwa pengalihan sewa tidak dapat dilakukan secara sepihak, kecuali mendapat persetujuan dari pihak pertama, yakni Bupati Belitung, setelah melalui pertimbangan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD).

โ€œPengalihan bisa dilakukan selama ada persetujuan kedua belah pihak. Apalagi klausul pengalihan itu sudah diatur dalam kontrak,โ€ ujar Wigman.

Ribuan Warga Padati Tugu Satam, Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H di Belitung Berlangsung Meriah

Wigman memaparkan, Puncak Toserba mulai menyewa gedung yang berada di kawasan Bundaran Tugu Satam sejak 21 Juli 2005 dengan masa sewa lima tahun hingga 2009. Kontrak kemudian diperpanjang dengan jangka waktu 20 tahun dan akan berakhir pada 21 Juli 2029.

Menurutnya, apabila pihak Puncak Toserba mengajukan untuk tidak melanjutkan sewa, maka keputusan akhir tetap berada pada kesepakatan kedua belah pihak.

โ€œKalau tidak ada persetujuan dari pihak pertama, maka pengalihan tidak bisa dilakukan,โ€ katanya.

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *