Masalah adanya musik di beberapa tempat dan rumah makan menurut M Yasa, hal itu masih diperbolehkan asalkan musik yang ditampilkan tidak vulgar, selain itu dibatasi hijngga pukul 23.00 WIB malam.
“Seperti di Gegedek Ramadan Festival dan beberapa rumah makan masih dibolehkan adanya musik, asal musiknya wajar tidak vulgar. kami juga membatasi hingga pukul 23.00 WIB harus sudah selesai,” katanya. (BilitonNews.co/tedja pramana)





























