Ramadan di Belitung Kondusif, Satpol PP Kedepankan Pembinaan bagi Pelaku Usaha

Kepala Satpol PP Kabupaten Belitung, M Yasa. (BilitonNews.co/tedja pramana)

BILITONNEWS.CO, BELITUNG – Satpol PP Kabupaten Belitung terus melakukan patrol rutin sejak awal Ramadan dalam rangka penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Belitung Nomor 400.8.1/1/II/2026.

Namun selama patrol, belum ada pelanggaran berat yang dilakukan pelaku usaha di Kabupaten Belitung selama Ramadan, walau masih ditemukan sejumlah tempat usaha yang belum menyesuaikan operasionalnya sesuai SE Bupati Belitung tersebut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Belitung, M Yasa menyampaikan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyikapi temuan tersebut.

Petugas di lapangan memberikan imbauan langsung serta pembinaan agar pelaku usaha segera menyesuaikan jam operasional dan aktivitasnya selama bulan suci.

“Kami tidak langsung memberikan sanksi. Tahap awal dilakukan teguran dan pembinaan agar mereka memahami serta menaati isi surat edaran,” ujar M Yasa kepada BilitonNews.co di ruang kerjanya pada Selasa (24/2/2026).

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan mekanisme sanksi administratif secara bertahap bagi pelanggaran yang terus berulang.

Sanksi tersebut mulai dari peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha, hingga pencabutan izin.

Pengawasan disebut akan berlangsung sepanjang Ramadan guna memastikan situasi tetap tertib dan kondusif.

Selain menjaga kepatuhan pelaku usaha, langkah ini juga dimaksudkan untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Satpol PP berharap kerja sama semua pihak dapat terus ditingkatkan sehingga suasana Ramadan di Kabupaten Belitung tetap aman, tertib, dan penuh kekhusyukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *