Belitung
Home ยป Berita ยป Pungutan Parkir Ilegal di Jalan Provinsi, Dishub Babel Tegaskan Melanggar Hukum

Pungutan Parkir Ilegal di Jalan Provinsi, Dishub Babel Tegaskan Melanggar Hukum

Aktivitas parkir di depan gerai makanan cepat saji di kawasan Jalan Sriwijaya Tanjungpandan pada Senin, 5 Januari 2026. (BilitonNews.co/gumay).

Dikutip dari media online Bangkaindependent.com, Kepala Pengawasan Transportasi Dinas Perhubungan Provinsi Babel, Budi Yuharto kepada media ini mengatakan tidak boleh parkir dan ada pungutan apapun tanpa izin di areal jalan provinsi dan jalan nasional., dan jika ada itu adalah pungutan liar (Pungli).

“Untuk kegiatan parkir di jalan provinsi dan jalan nasional tidak boleh ada kegiatan parkir dan di pungut apapun tanpa izin, apalagi memakan badan jalan dan trotoar, jika dipungut biaya itu adalah pungutan liar atau pungli,” kata Budi.

“Kewenangan pengawasan jalan Sriwijaya biarpun itu jalan provinsi karena berada di tengah kota tanjungpandan itu tetap menjadi wewenang Dishub dan Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung,โ€ jelasnya.

Menyikapi kegiatan di duga ilegal dan pungli parkir di jalan Sriwijaya Kota Tanjungpandan, Wakapolres Belitung yang juga Ketua Satgas Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) Kompol Bagus Krisna Ekaputra, menegaskan bahwa kita akan bertindak tegas dan akan berkoordinasi dengan Dishub dan Satpol PP selaku penegak Perda, untuk menindak dan menghentikan kegiatan parkir liar tersebut, ” ujarnya.

Hingga berita ini di turunkan Kadishub Belitung dalam upaya konfirmasi.

Momen Ziarah Kubur Usai Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Belitung

Perlu untuk diketahui polemik parkir liar di jalan provinsi yakni jalan nasional, badan jalan dan trotoar viral di media sosial facebook (FB), setelah video dari salah satu akun di duga milik tukang parkir berinisial L mengunggahnya, yang berisi pernyataan seolah olah merasa dirinya benar dan menantang dinas terkait untuk datang dan menjaga parkir di jalan sriwijaya. (*/BilitonNews.co).

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *