Terkait kepemilikan ponton TI rajuk tower tersebut, petugas menyebutkan sementara ini diduga milik seorang pria berinisial MH.
Diketahui, MH berasal dari Palembang dan datang ke Belitung sebelum akhirnya terlibat dalam aktivitas penambangan timah.
“Yang bersangkutan awalnya datang ke Belitung, lalu tertarik menambang timah setelah melihat rekannya mendapatkan penghasilan dari sektor tersebut,” jelas petugas.
Hingga berita ini diturunkan, proses pembongkaran ponton masih berlangsung dan seluruh barang bukti akan diamankan di Kantor Satpolair Polres Belitung. (BilitonNews.co/Tedja Pramana)

























