Truk-truk tersebut hendak menyeberang ke Jakarta sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.
Kasus ini kini menjadi sorotan, mengingat dugaan penyelundupan timah ilegal yang terjadi di wilayah tersebut.
Pihak kepolisian diharapkan dapat segera menyelesaikan kasus ini dengan menetapkan tersangka sesuai dengan hasil penyidikan.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Fattah Meilana saat ditemui BilitonNews.co beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat bakal menggelar gelar perkara kasus 17 ton timah ilegal yang diamankan petugas beberapa waktu lalu.
“Kita sudah memeriksa sejumlah saksi untuk menguatkan barang bukti kasus diamankannya dua truk memuat 17 ton pasir timah diduga ilegal,” kata AKP Fattah Meilana.
Menurutnya, soal siapa saja yang terlibat masih didalami dan bila ada aparat yang terlibat dan terbukti akan tetap diproses hukum. (bilitonnews.co)