“Dokumen yang kami serahkan sudah disusun secara sistematis dan kami berharap ini dapat menjadi dasar yang kuat dalam proses pemeriksaan di MK,” jelas Davitri.
Sidang sengketa Pilgub di MK ini diperkirakan akan menjadi momen penting untuk menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan dan memastikan keadilan dalam proses demokrasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (bilitonnews.co)