BILITONNEWS.CO, BELITUNG – Pernyataan Humas perumahan AS Regency Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, Yusup Black, terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) di lingkungan perumahan belum diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung.
Menurut Yusup, informasi yang beredar di masyarakat, dan media sosial (Medsos) tidak sepenuhnya benar.
Ia menegaskan bahwa proses penyerahan telah dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penyerahan Fasum dan Fasos tahap pertama sudah diselesai, dan disampaikan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung pada 12 Juli 2024.
Sedangkan untuk tahap kedua saat ini masih dalam proses dan berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” kata Yusup Black pada BilitonNews.co Rabu (4/3/2026).
Menurutnya, pihak pengembang menyampaikan bahwa seluruh proses administrasi dan teknis terus dikoordinasikan bersama pemerintah daerah.
Komitmen untuk memenuhi kewajiban sebagai pengembang tetap menjadi prioritas utama.
“Kami berkomitmen untuk memenuhi kewajiban kami sebagai pengembang dan terus bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung guna menyelesaikan proses penyerahan ini secara tuntas,” jelasnya.
Untuk diketahui penyerahan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) atau Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan dari pengembang kepada Pemerintah Daerah (Pemda) adalah kewajiban hukum untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan lingkungan.
Penyerahan dilakukan melalui verifikasi administrasi dan teknis, diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) untuk memastikan fasilitas layak dan tercatat sebagai aset daerah.

























