“Kami sangat mengapresiasi HUB UMK PLN UIW Bangka Belitung yang terus berkomitmen melakukan pembinaan sertifikasi halal kepada para mitra binaannya.
Diharapkan sinergi ini dapat terus berlanjut, terlebih menjelang penerapan mandatory halal pada Oktober 2026,” ungkapnya.
Sementara itu, Rizkan selaku fasilitator pengembangan dan pembinaan UMK pada HUB UMK PLN UIW Bangka Belitung menjelaskan bahwa pendampingan sertifikasi halal menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas serta daya saing produk UMK binaan.
“Kami terus mendampingi para pelaku UMK agar dapat memenuhi standar halal dan meningkatkan kualitas produknya.
Dengan adanya sertifikasi halal, diharapkan UMK binaan PLN dapat semakin berkembang, dipercaya oleh konsumen, serta memiliki peluang pasar yang lebih luas,” ujar Rizkan.
Melalui HUB UMK, PLN UIW Bangka Belitung terus mendorong peningkatan kapasitas dan daya saing UMK binaan, mulai dari penguatan legalitas usaha hingga pendampingan sertifikasi halal, sehingga pelaku usaha lokal dapat berkembang dan semakin berdaya saing.














