Dari hasil penindakan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan 15 orang yang diduga terlibat, termasuk satu orang yang diduga sebagai penanggung jawab berinisial AJ, serta nakhoda kapal berinisial I.
Selain itu, terdapat belasan pekerja lain yang ikut diamankan bersama barang bukti berupa 300 karung pasir timah dan kapal pengangkut.
Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma, menambahkan bahwa pihaknya telah menangani sejumlah kasus penyelundupan serupa selama dirinya menjabat.
“Total sudah sekitar 20 ton pasir timah ilegal yang berhasil kami amankan, yang rencananya akan diselundupkan ke Malaysia. Ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas kejahatan pertambangan ilegal di wilayah hukum Polres Belitung,” tegasnya.
Konferensi pers ini menjadi penegasan komitmen Polres Belitung dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam serta keamanan wilayah dari aktivitas ilegal, khususnya di sektor pertambangan dan kelautan. (bilitonnews.co/tedja pramana)














