News  

Penyelundupan Balok Timah Terus Terjadi, Polisi Gagalkan Tiga Kasus di Tahun 2024

Ilustrasi Balok Timah.

Dalam kasus terakhir yang melibatkan bus, polisi telah menetapkan satu sopir sebagai tersangka.

“Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mencari siapa pemilik barang dan siapa yang menyuruh sopir mengangkut balok timah tanpa izin,” jelasnya.

Ade Zamrah juga menambahkan bahwa untuk kasus pertama yang melibatkan penyelundupan timah, sudah mencapai tahap pengadilan.

Sementara itu, kasus yang melibatkan truk dan bus masih dalam proses penyidikan.

Polisi masih menunggu hasil verifikasi barang bukti yang diamankan, termasuk pemeriksaan kadar timah yang telah diserahkan ke PT Timah untuk pengecekan lebih lanjut.

Kasus penyelundupan ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat potensi kerugian negara akibat penjualan timah ilegal dan dampaknya terhadap sektor industri legal di Indonesia.

Polisi berjanji akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan penyelundup serta menindak tegas mereka yang terlibat dalam perdagangan timah ilegal. (BilitonNews.co/*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *