Romo Roy sendiri menjabat sebagai Ketua Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan (HAK) dan Kerawam serta koordinator ormas Katolik di Lampung.
Paulus menegaskan bahwa kehadiran Pemuda Katolik bukan untuk bersaing dengan OMK, melainkan sebagai wadah lanjutan bagi kaum muda yang ingin terus berkarya dalam organisasi setelah tidak lagi aktif di OMK.
“OMK biasanya berhenti saat seseorang menikah. Nah, Pemuda Katolik bisa menjadi tempat melanjutkan keterlibatan aktif di tengah masyarakat. Keanggotaannya terbuka bagi yang berusia 17–45 tahun, tanpa melihat status pernikahan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Pemuda Katolik memiliki visi besar: membentuk kader muda Katolik yang tangguh, kritis, berdaya saing, dan aktif dalam kehidupan sosial serta kebangsaan.
Ormas ini berlandaskan Pancasila dan Ajaran Gereja Katolik, serta bertujuan menumbuhkan kepedulian sosial, memperjuangkan keadilan, dan merawat kehidupan yang rukun dan damai.
“Mapenta ini adalah langkah awal. Kami ingin mencetak kader-kader muda Katolik yang siap terjun dalam misi sosial Gereja, membangun bangsa dengan semangat iman dan nasionalisme,” kata Paulus. (*/tedja pramana)