Lainnya
Home ยป Berita ยป Pemprov Babel Masih Evaluasi Usulan WPR, Sejumlah Kabupaten Menunggu Tahap Final ke Kementerian ESDM

Pemprov Babel Masih Evaluasi Usulan WPR, Sejumlah Kabupaten Menunggu Tahap Final ke Kementerian ESDM

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya. (ist)

Ketiga daerah tersebut yakni Kabupaten Bangka Selatan dengan luas sekitar 703,44 hektare, Kabupaten Belitung Timur sekitar 932,06 hektare, serta Kabupaten Bangka Tengah dengan luasan terbesar mencapai 6.344,33 hektare.

โ€œYang sudah ditetapkan itu Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Belitung Timur. Untuk tiga daerah ini statusnya sudah jelas dan tidak ada persoalan lagi,โ€ jelasnya.

Dengan telah terbitnya izin WPR di sebagian wilayah, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama pemerintah daerah terus mendorong percepatan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai payung hukum pelaksanaannya.

Didit mengungkapkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah guna memperkuat kajian hukum dalam penyusunan Perda tersebut, sehingga implementasi IPR ke depan berjalan sesuai ketentuan.

Di sisi lain, Kementerian ESDM sebelumnya menyampaikan rencana penerbitan 313 WPR baru di Indonesia pada tahun 2026. Namun, dalam daftar tersebut belum tercantum wilayah dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Salat Idul Fitri 2026 di Masjid Ahmad Dahlan Manggar Dipadati Ratusan Warga Muhammadiyah

Rencana penetapan WPR 2026 tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Kementerian ESDM bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026 dan dilakukan melalui skema penyesuaian wilayah pertambangan tahun 2025 berdasarkan usulan pemerintah daerah. (*/BilitonNews.co)

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *