BILITONNEWS.CO – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Sugito didampingi Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Babel, Fery Afriyanto dan Kepala BKPSDM Kepulauan Babel, Susanti mengikuti Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer di Instansi Pemerintah Daerah Tahun 2025 melalui Zoom Meeting di Ruang Vidcon Kantor Gubernur Kepulauan Babel pada Rabu, 8 Januari 2025.
Rapat ini mengacu pada amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66, yang mengharuskan penataan pegawai Non ASN untuk diselesaikan paling lambat pada Desember 2024.
Dalam rapat tersebut, yang turut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri PAN RB Rini Wiyantini, serta Kepala BKN Zudan Arif, diberikan instruksi kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk berkomitmen menyelesaikan permasalahan penataan tenaga Non ASN.
“Berdasarkan arahan dari pusat, kita diminta untuk segera menyelesaikan permasalahan penataan honorer. Kita juga diminta untuk memaksimalkan penetapan formasi bagi para pegawai Non ASN untuk memperjuangkan status PPPK Full Time,” ujar Pj Gubernur Sugito.
Lebih lanjut, Sugito menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel akan kembali mengadakan pertemuan untuk membahas pegawai Non ASN yang tidak lulus PPPK Full Time dan akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Pemprov Kepuluan Babel juga merencanakan untuk mengikuti Coaching Clinic pada 9 hingga 10 Januari dan 13 hingga 15 Januari 2025, guna berkonsultasi lebih lanjut terkait penataan pegawai honorer.