Pemkab dan Kejari Beltim Teken MoU Dukung Pelayanan Publik dan Pembangunan Strategis

TANDATANGANI MoU - Pemkab Beltim dan Kejari Beltim menandatangani MoU dalam rangka penguatan pelayanan publik melalui pendirian Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Rabu, 21 Mei 2025. (Istimewa)

Bupati Kamarudin Muten mengapresiasi penuh komitmen Kejari Beltim. Ia menyatakan bahwa sinergi seperti ini sangat dibutuhkan dalam mempercepat pembangunan yang aman dari aspek hukum.

“Kami sangat berterima kasih atas pendampingan hukum yang diberikan. Ini akan sangat membantu kami dalam mengeksekusi program-program pembangunan strategis dengan lebih cepat dan tepat,” kata Bupati yang akrab disapa Afa.

Ia juga berharap kerja sama ini menjadi contoh kolaborasi positif antara pemerintah daerah dan penegak hukum dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. (*/blitonnews.co)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *