Pemkab Beltim Meraih Nilai Tertinggi se-Babel dalam Penilaian Indeks Integritas Pendidikan

BUPATI Belitung Timur (Beltim), Kamarudin Muten saat diwawancari seusai peringatan Hari Pendidikan Nasional.

BILITONNEWS.C0  – Kabupaten Belitung Timur (Beltim) berhasil meraih nilai 72,50, tertinggi se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Penilaian Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2024.

Nilai ini disampaikan oleh KPK pada acara Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2024 dan Penandatanganan Komitmen Bersama, yang digelar secara daring dan dapat diakses melalui kanal YouTube resmi KPK RI, pada Kamis, 24 April 2025.

Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI Pendidikan) 2024, ditampilkan dalam bentuk Indeks Integritas Pendidikan, dimana SPI Pendidikan ini merupakan sebuah kerja besar yang menyuarakan denyut kejujuran dan etika dari balik dinding sekolah hingga ke ruang kuliah.

Hasil survei ini diharapkan mampu mendorong perbaikan sistem dan penguatan budaya antikorupsi pada satuan pendidikan.

Sebagai upaya penguatan budaya antikorupsi pada satuan pendidikan di Belitung Timur, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur melalui Dinas Pendidikan telah menerbitkan peraturan yang mendorong penyelenggaraan pendidikan antikorupsi (PAK) melalui Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 51 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan.

Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, terutama perangkat daerah yang berhubungan langsung dengan pendidikan.

Bupati menegaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan anti korupsi yang diintegrasikan dengan nilai dan perilaku anti korupsi merupakan kunci utama dalam meraih capaian ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *