Ia berharap setiap kecamatan memiliki minimal dua perusahaan pendistribusian yang mendapatkan harga dari distributor tingkat 1.
“Kami tidak ingin masyarakat kesulitan dalam mendapatkan minyak goreng, terutama dalam menghadapi bulan Ramadan dan Idul Fitri,” tambahnya.
Dengan adanya pengawasan yang lebih intensif, pemerintah daerah berharap distribusi Minyakita dapat berjalan lancar, menghindari penyelewengan, serta memastikan harga minyak goreng tetap terjangkau bagi masyarakat.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok di daerah, terutama selama bulan suci Ramadan dan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk terus memantau kebutuhan pokok dan mencegah terjadinya kelangkaan barang yang dapat merugikan masyarakat.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan distribusi minyak goreng dan bahan kebutuhan pokok lainnya dapat lebih terjamin ke depannya. (bilitonnews.co/*)


























