Babel  

Pemerintah Daerah Babel Minta Kemenkeu Bayar Royalti Timah, Didit: Dorong Peran Banggar DPR RI

Ruang kerja Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya saat membahas dukungan DPR RI untuk pembayaran royalti timah yang hingga saat ini belum diselesaikan. (ist)

BILITONNEWS.CO, PANGKALPINANG – Pemerintah daerah dan perwakilan dari wilayah penghasil timah meminta dukungan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk mempercepat pembayaran sisa royalti timah yang hingga saat ini belum diselesaikan.

Dana tersebut dinilai sangat krusial untuk menutupi defisit di sektor vital, terutama kesehatan dan pendidikan.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya pada Rabu, 18 Februari 2026.

Ia meminta peran aktif DPR RI, termasuk Badan Anggaran (Banggar), untuk mendorong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan lembaga terkait segera mencairkan hak daerah tersebut.

“Saya butuh dukungan seluruh teman-teman DPR RI yang ada di Jakarta untuk membantu percepatan pembayaran sisa royalti yang belum dibayar, yaitu bagian 4,5% milik daerah.

Jika hanya didesak dari bawah, akan sulit menyampaikannya kepada pemerintah pusat,” ujar Didit.

Dijelaskan bahwa pembayaran royalti ini seharusnya dilakukan setelah melalui proses audit.

Oleh karena itu, diharapkan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dapat turut mendorong agar hak daerah ini segera dibayarkan melalui mekanisme yang ada di Kementerian Keuangan.

Dalam kesempatan tersebut, Didit menambahkan adanya informasi mengenai mekanisme pemotongan otomatis yang diterapkan pemerintah pusat terhadap beberapa penerimaan daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Namun, hal ini justru menuntut kejelasan lebih lanjut terkait perhitungan royalti timah.

Menanggapi hal itu, ia menekankan pentingnya transparansi perhitungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *