Pansus DPRD Babel, Imam Diantara Lumpur dan Harapan Menyapa Penambang Juru Seberang

Ketua Pansus Raperda WPR/IPR DPRD Babel, Imam Wahyudi saat ditengah aktivitas para penambang Juru Seberang pada Jumat, 27 Februari 2026 sore. (dok/trasberita.com).

BILITONNEWS.CO, BELITUNG –  Jumat, 27 Februari 2026 sore, suara mesin tambang suntik terdengar di sela semak belukar Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung.

Tampak sembilan penambang rakyat beraktivitas dalam kelompok kecil.

Lumpur cokelat mengalir dari pipa-pipa kecil, sementara butiran hitam timah disaring di atas sakan kayu sederhana.

Tanpa serimoni, sosok Imam Wahyudi datang ditengah aktivitas para penambang.

“Bukan kami saja, Pak.

Di balik semak-semak itu puluhan TI suntik juga beroperasi,” kata Bare, warga setempat.

Imam Wahyudi adalah Ketua Pansus Raperda WPR/IPR DPRD Provinsi Bangka Belitung.

Imam datang bukan sekadar kunjungan simbolik.

Ia ingin melihat langsung denyut kehidupan tambang rakyat, aktivitas yang bagi sebagian warga bukan sekadar pekerjaan, melainkan satu-satunya ruang bertahan hidup.

Lokasi yang digarap warga merupakan bekas konsesi PT Timah seluas sekitar 757 hektar.

Puluhan tahun lalu, kawasan itu ditinggalkan karena dianggap tak lagi ekonomis.

Kini, statusnya berubah menjadi Hutan Lindung Pantai (HLP).

Ironisnya, sebagian warga menyebut lahan tersebut juga telah dikuasai pihak tertentu.

“Sekarang hampir 80 persen wilayah desa ini statusnya HLP, Pak,” ujar Bare.

Di atas lahan berstatus lindung itulah, warga menggantungkan hidup.

Setiap hari, satu kelompok berisi tiga orang bisa menghasilkan 3-10 kilogram pasir timah.

Setelah dikurangi biaya operasional, hasilnya dibagi rata.

Tidak besar, namun cukup untuk membeli beras dan menyekolahkan anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *