BILITONNEWS.CO, BELITUNG โ Upaya pemberantasan narkotika di wilayah perairan Kepulauan Bangka Belitung kembali menunjukkan hasil. Pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, tim gabungan Satres Narkoba Polres Belitung bersama Bea Cukai Tanjungpandan melaksanakan patroli intensif di perairan Pulau Belitung.
Patroli ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas perintah Kapolda Bangka Belitung, menyusul adanya temuan narkotika jenis sabu di wilayah Pulau Selat Nasik dan Pulau Ulat Bulu. Informasi tersebut langsung direspons cepat oleh aparat dengan melakukan penyisiran di sejumlah titik yang dianggap rawan.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan menyisir tiga pulau, yakni Pulau Kalimambang, Pulau Ulat Bulu, dan Pulau Mentikus. Fokus utama diarahkan pada lokasi-lokasi yang sebelumnya dilaporkan menjadi titik temuan mencurigakan.
Hasilnya, saat melakukan penyisiran di Pulau Ulat Bulu, petugas menemukan empat paket mencurigakan yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu. Barang temuan tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Satres Narkoba Polres Belitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dilakukan uji awal menggunakan alat cek narkotika (tes cepat), hasilnya menunjukkan bahwa paket tersebut positif mengandung sabu. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa wilayah perairan tersebut menjadi salah satu jalur masuk atau transit peredaran narkoba.
Kasat Narkoba Polres Belitung, AKP Martuani Manik, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini.















































Komentar