Advertisement
Belitung
Home ยป Berita ยป Larangan Keras Pencurian Air PDAM di Tanjungpandan, Warga Diberi Waktu Sebulan untuk Lapor

Larangan Keras Pencurian Air PDAM di Tanjungpandan, Warga Diberi Waktu Sebulan untuk Lapor

Direktur Perumda Air Minum Tirta Batu Mentas, Munandar Motong, saat memberikan imbauan terkait larangan pencurian air PDAM di Tanjungpandan, Jumat (10/4/2026).

โ€œSetelah satu bulan nanti, masyarakat yang kedapatan mencuri air tanpa mendaftar akan dikenakan denda sesuai aturan yang berlaku,โ€ tegasnya.

Selain persoalan pencurian air, Munandar juga menyoroti tunggakan pelanggan PDAM yang telah berlangsung lama. Ia menyebut pihaknya telah bekerja sama dengan kejaksaan untuk membantu proses penagihan terhadap pelanggan yang tidak kooperatif.

โ€œIni permasalahan di PDAM yang sudah berlarut-larut sejak puluhan tahun berdiri. Jadi mulai periode saya akan merapikan permasalahan ini secara bertahap dalam masa jabatan saya,โ€ ungkapnya.

Munandar mengajak masyarakat Belitung untuk mendukung Perumda Air Minum Tirta Batu Mentas dengan menggunakan layanan secara legal dan tertib membayar tagihan, demi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang berdampak pada pembangunan daerah.

(*/Bilitonnews.co/Gumay)

Donnahe Rilis โ€œMenara Hatiโ€: Nyanyian Cinta yang Tumbuh dari Waktu dan Ketulusan

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *