Erwin juga menegaskan bahwa dokumen lengkap dari PT Tommy Utama dapat dibuktikan kepada penyidik TNI AL, yang akhirnya memungkinkan enam truk tersebut untuk melanjutkan perjalanan.
“Kami minta kepada pihak perusahaan dan penyedia jasa angkut agar menyiapkan dokumen yang lengkap saat melaksanakan pengiriman,” tambahnya, memberikan peringatan dan teguran kepada semua pihak agar lebih teliti dalam memenuhi persyaratan administrasi.
Hingga saat ini, konfirmasi lebih lanjut mengenai asal-usul pasir timah dan tujuan pengiriman truk masih dalam upaya verifikasi oleh pihak PT Tommy Utama. (bilitonnews.co)