“Ini tidak mengganggu konstruksi utama. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir untuk berkunjung,” jelas Idwan.

Mantan Kepala Bidang Bina Marga ini juga menegaskan pengelolaan kawasan dilakukan bersama Balai Wilayah Sungai (BWS), di mana pemeliharaan skala besar masih menjadi kewenangan BWS.
Sedangkan perbaikan berskala kecil akan dikerjakan DPUPRP2RKP Beltim.
“Kita hanya mengelola. Kalau aset Situ Kulong Minyak masih milik Kementerian PUPR,” ungkap Idwan.
DPUPRP2RKP Beltim tidak menampik adanya beberapa bagian fasilitas yang membutuhkan perbaikan, seperti lantai berbahan batu andesit yang mulai lepas.
Menurut Idwan, kondisi itu lebih disebabkan oleh belum optimalnya proses finishing dan faktor penggunaan, tapi bukan karena kegagalan konstruksi.
“Memang ada bagian yang perlu diperbaiki. Ini bagian dari pemeliharaan, bukan kerusakan total seperti yang dinarasikan di media sosial,” ujarnya.
Idwan menambahkan pemerintah daerah akan mendorong percepatan pemeliharaan, baik melalui koordinasi dengan BWS maupun melalui dukungan anggaran ke depan.
Selain faktor teknis, Idwan juga menyoroti adanya kerusakan fasilitas yang dipicu oleh tindakan tidak bertanggung jawab.
Beberapa fasilitas bahkan dilaporkan hilang atau dirusak oleh oknum pengunjung.
“Fasilitas umum ini milik bersama. Kita harap masyarakat ikut menjaga, karena kalau tidak, sebaik apapun dibangun pasti akan cepat rusak,” kata Idwan.
Pemkab Beltim juga berencana meningkatkan pengawasan di kawasan tersebut dengan melibatkan personel terkait, termasuk Satpol PP.















































Komentar