Pejabat dan Pengusaha di Beltim, Terjerat Korupsi Timah Rp 300 Miliar

BILITONNEWS.CO – Kasus korupsi tambang timah kembali mengguncang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kepolisian Daerah Bangka Belitung berhasil mengungkap jaringan penambangan ilegal yang melibatkan pejabat daerah, pengusaha tambang, dan oknum dinas pertambangan.

Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 300 miliar. modus operandi pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan di kawasan hutan lindung di Belitung Timur.

Investigasi menunjukkan bahwa timah hasil tambang ilegal ini dipasarkan dengan menggunakan dokumen palsu yang menyatakan bahwa material tersebut berasal dari tambang resmi.

Menurut sumber internal KPK, sejumlah pejabat daerah menerima suap dari pengusaha tambang untuk menerbitkan izin operasi tambang fiktif.

Selain itu, distribusi timah ilegal ini diduga melibatkan pelabuhan-pelabuhan kecil yang luput dari pengawasan bea cukai.

Operasi Tangkap Tangan

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 19 Desember 2024, KPK berhasil mengamankan 7 orang tersangka, termasuk Bupati Belitung Timur berinisial R.S, Direktur Utama PT Tambang Jaya Mandiri berinisial A.P, serta Kepala Dinas Pertambangan berinisial H.N.

Dalam operasi tersebut, ditemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 10 miliar, dokumen izin palsu, serta laporan produksi tambang yang dimanipulasi.

Kerugian Negara dan Dampaknya

KPK memperkirakan negara mengalami kerugian hingga Rp 300 miliar akibat praktik korupsi ini, termasuk hilangnya pendapatan pajak dan royalti tambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *