Komisi III DPRD Belitung, Gelar RDP Terkait Pembangunan Stadion Olahraga Terpadu dan Rehabilitasi Lintasan Atletik Stadion Pangkallalang

Komisi III DPRD Kabupaten Belitung melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang di gelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Belitung, pada Jumat (27/12/2024).

BILITONNEWS.CO – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Belitung melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang di gelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Belitung, pada Jumat (27/12/2024).

Pada pelaksanaan rapat dengar pendapat ini dipimpin Sekretaris Komisi III DPRD Belitung, Yoga Pranata, dihadiri oleh Anggota Komisi III, mengundang Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Belitung dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Kabupaten Belitung membahas terkait pembangunan Stadion Olahraga Terpadu dan Rehabilitasi atau Revitalisasi Lintasan Atletik Stadion Pangkallalang.

Menurut Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Belitung, Sudiyanto, SPd I,  bahwa rapat dengar pendapat ini merupakan salah satu fungsi pengawasan DPRD untuk mengetahui aspirasi atau laporan laporan mengenai beberapa masalah yang dihadapi oleh pemerintah daerah.

Dengan adanya informasi yang diterima terkait dengan pengusulan pembangunan infrastruktur sarana prasarana olahraga yang memadai dan memenuhi standar.

Untuk itu langkah yang ditempuh perlu dilakukan koordinasikan dan di konsultasikan kembali ke Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan dukungan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar anggaran yang telah dialokasikan tersebut dapat diakomodir pada dana bantuan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk tahun anggaran berikutnya.

Rencana pembangunan Stadion Terpadu Kabupaten Belitung, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Belitung belum siap dalam penyediaan lahan dengan luas yang telah ditentukan sesuai standar, namun dalam waktu dekat akan dikoordinasikan terkait ketersediaan lahan dan anggaran dengan pemerintah pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *