Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy mengungkapkan bahwa kondisi di Provinsi Babel ini merupakan kondisi khusus, mengingat ada dua wilayah yang dimenangkan oleh kotak kosong.
“Sehingga perlu menjadi atensi kita bersama terkait solusinya, karena akan berimbas pada pendanaan hingga kondisi sosial politik,” jelas Rifqinizamy.
Rifqinizamy meminta agar tiap kepala daerah dapat memaparkan postur anggaran untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU), pada 27 Agustus 2025 mendatang.
“Serta dapat melakukan penyisiran pada anggaran, untuk meminimalisir kekurangan dana pada pelaksanaan Pilkada Ulang ini,” ujarnya.
Sementara untuk tindak lanjut mengenai Pilkada pemilihan gubernur yang saat ini masih running di Mahkamah Konstitusi, masih menunggu keputusan MK pada 24 Februari mendatang.
“Untuk itu, kepada KPU, Bawaslu, TNI, Polri, Pemerintah Daerah dan stakeholder kami minta agar melakukan pemetaan, supervisi serta mitigasi, terhadap gangguan yang mungkin terjadi saat pelaksanaan Pilkada mendatang,” pungkasnya. (BilitonNews.co/*).