Kolaborasi DPMPTSPP dan RPM Belitung, Puluhan Anak Yatim dan Lansia Terima Santunan

Karyawan DPMPTSPP Kabupaten Belitung foto bersama anak-anak panti asuhan disela buka puasa Bersama di kantor DPMPTSPP paa Jumat (6/3/2026). (BilitonNews.co/tedja pramana)

“Hal ini penting agar pelaku usaha tidak langsung terkena Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) setelah mengisi data di OSS, ini yang kita hindari, sehingga proses perizinan bisa lebih mudah,” katanya.

Ia menambahkan, perubahan regulasi tersebut mulai berlaku sejak November 2025 dan telah disosialisasikan secara daring oleh pemerintah pusat.

Ke depan, pihaknya juga berencana kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha setelah Ramadan, baik secara langsung maupun melalui pertemuan daring. (BilitonNews.co/tedja pramana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *