Kolaborasi DPMPTSPP dan RPM Belitung, Puluhan Anak Yatim dan Lansia Terima Santunan

Karyawan DPMPTSPP Kabupaten Belitung foto bersama anak-anak panti asuhan disela buka puasa Bersama di kantor DPMPTSPP paa Jumat (6/3/2026). (BilitonNews.co/tedja pramana)

Septi berharap perusahaan-perusahaan lain di Kabupaten Belitung juga dapat menyalurkan dana sosial yang lebih besar kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Kami berharap perusahaan-perusahaan lainnya juga dapat memberikan dana sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, karena dana sosial ini menjadi jembatan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan,” ujarnya.

Selain itu, Septi juga menjelaskan bahwa selama bulan suci Ramadan, jam pelayanan di DPMPTSPP Kabupaten Belitung mengalami penyesuaian.

Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB, sedangkan khusus hari Jumat pelayanan hingga pukul 15.30 WIB.

Meski demikian, pelayanan tetap berjalan saat jam istirahat dengan sistem bergantian pegawai agar pelayanan kepada masyarakat tidak terputus.

Septi juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat perubahan regulasi dari PP Nomor 5 Tahun 2025 menjadi PP Nomor 28 Tahun 2025 yang berdampak pada sistem perizinan usaha melalui Online Single Submission (OSS).

Menurutnya, masih terdapat kendala karena beberapa kecamatan di Kabupaten Belitung belum terintegrasi dengan sistem Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada OSS, sehingga proses pengurusan perizinan kesesuaian tata ruang menjadi lebih panjang bagi pelaku usaha.

Ia berharap sistem OSS yang terbaru terus diperbaiki sehingga semakin memudahkan para pelaku usaha, khususnya pelaku UMKM dalam mengurus perizinan.

Septi juga mengimbau para pelaku usaha yang lokasi usahanya belum terintegrasi RDTR dengan OSS agar terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas PUPR terkait kesesuaian tata ruang sebelum mengisi data di OSS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *