Tarigan Bersama Didin Sepakat Damai Dalam Pelunasan Hutang

Bersalaman kesepakatan damai antara Joperianta Tarigan dan Didin Solehudin.

BILITONNEWS.CO – Joperianta Tarigan melalui Kuasa Hukum Dedy Cornelius Tua Purba SH menggelar pertemuan bersama Didin Solehudin Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, di ruang Glamz Celebrity KTV, Tanjungpandan pada Kamis 16 Januari 2025.

Pertemuan ini membahas permasalahn hutang piutang antara Joperianta Tarigan dan Didin Solehudin, dan kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai serta melaksanakan pelunasan pembayaran hutang yang disaksikan oleh para saksi dari masing-masing pihak.

Pelunasan hutang tersebut telah dicatat secara resmi dalam dokumen berita acara pembayaran (BAP) hutang yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Kesepakatan damai ini menjadi dasar penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan tanpa adanya perselisihan lebih lanjut.

Kuasa Hukum, Dedy Cornelius Tua Purba SH menyampaikan bahwa dengan tercapainya kesepakatan damai ini, seluruh permasalahan telah diselesaikan secara baik, termasuk pengembalian jaminan dalam kondisi semula yang telah diterima oleh pihak terkait.

“Hal ini menegaskan bahwa tidak akan ada lagi upaya hukum maupun klaim lain di kemudian hari” kata Dedy Cornelius Tua Purba SH.

Proses mediasi dan fasilitasi pertemuan tersebut didampingi oleh Teguh Trinanda SH dari Lembaga Bantuan Hukum Yayasan Peduli Masyarakat Belitung (LBH YPMB).

Teguh Trinanda, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan mediasi ini yang berjalan dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan damai secara kekeluargaan.

“Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan kedua belah pihak dapat melanjutkan hubungan yang baik tanpa ada permasalahan lebih lanjut, dan ini menjadi contoh nyata pentingnya penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi dan kekeluargaan” ucapnya. (BilitonNews).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *