“Apalagi kelenteng ini sudah ratusan tahun menjadi tanah adat masyarakat Sijuk. Seperti apapun manusia di Belitung ini tidak akan ada yang mengusik tempat peribadatan orang lain. Usik Pakkung pasti ada karma buruknya,” kata Ayie Gardiansyah.
Menurut Ayie, ia adalah orang Sijuk dimana kakek serta bapaknya dari Desa Sungai Padang dan Neneknya orang Siantu Sijuk.
Bupati Belitung, H Djoni Alamsyah Hidayat mengatakan, persoalan klaim Kelenteng Sijuk ini harus berpijak dengan aturan hukum. Jika ada orang yang memiliki legalitas hukum, semua orang harus menghoormati, apalagi terkait kepentingan orang banyak.
“Apalagi terkait peribadatan, tinggal dinegosiasikan saja. Siapa yang mengurus yayasan pengelola elenteng itu, berdamailah. Tinggal ditelusuri, apalagi ini ada pengakuan negara dengan SHM,” kata Djoni Alamsyah.
Menurutnya, bila diserahkan ke BPN akan terlihat histori tanah itu, tinggal diselesaikann bersama-sama dan pemerintah daerah siap menjembatani itu. (bilitonnews.co/tedja pramana)