News  

Kelenteng Tertua di Belitung Diklaim, H Tare: Jangan Ganggu Tempat Ibadah

DIKUNJUNGI UMAT - Kelenteng Hok Tek Ceng Sin yang berlokasi di Desa Sijuk ramai dikunjungi umat. Foto beberapa Waktu lalu. (bilitonnews.co)

Menurutnya, hal seperti ini harus dibersihkan oleh pemerintah daerah, karena persoalan ini sangat mengganggu peribadatan.

Apalagi Sijuk merupakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata serta Kawasan Strategis Pembangunan Nasional (KSPN), makanya persoalan seperti ini harus hati-hati.

“KSPN harus di backup termasuk KEK Pariwisata. Saya minta Pemda, DPRD, BPN harus segera nuntaskan peroalan klaim ini, karena ini ada motif mafia tanah,” katanya.

“DPRD harus respon dan peduli, ambil Langkah. Panggil pemerintahan, pertanahan untuk turun ke lapangan lakukan check. Harus dirapatkan dalam rapat gabungan komisi. Nanti masuk ke komisi III karena Sijuk itu daerah pariwisata, itu ada sejarahnya, asset pariwisata,” tambahnya.

H Tare menyarankan persoalan ini dibawa di rapat dengar pendapat (RDP) untuk dikeluarkan rekomendasi, salah satunya meminta pertanahan untuk menuntaskan hal ini bahkan bisa dibawa ke ranah hukum.

“SHM lahir ada dasarnya, tidak serta merta. Kalaupun sebelumnya itu tanah kosong, tentu sebelumnya ada yang memilikinya baik berupa girik, SKT atau apa. Bawa saja ke DPRD pasti ketahuan, karena ini berkaitan dengan tempat peribadatan, pariwisata, KSPN. Apalagi dalam kepemimpinan Pak Djoni ini, pariwisata akan menjadi tulang punggung perekonomian Belitung,” katanya.

Sementara itu Ayie Gardiansyah, warga Sijuk mengusulkan agar persoalan klaim sepihak Kelenteng Sijuk ini diselesaikan secara kekeluargaan dan kelenteng yang merupakan rumah badah ini sebaiknya tidak diusik untuk ketenangan umat umat beribadah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *