BILITONNEWS.CO – Tokoh masyarakat Belitung, H Muhtar Motong (Tare) mengajak masyarakat agar saling menghormati dan membangun toleransi dengan tidak mengusik-usik rumah peribadatan khususnya yang ada di Belitung.
Hal ini ia sampaikan menindaklanjuti klaim kepemilikan oleh salah satu pihak terhadap lahan dan bangunan Kelenteng Hok Tek Ceng Sin yang berokasi di Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, Kabuaten Belitung.
“Sebenarnya kalau bicara kelenteng, inikan rumah peribadatan. Kalau bicara rumah peribadatan, kita sebagai orang beragama harusnya saling menghormati, bertoleransi. Tidak hanya itu, kita juga harus melihat sejarah Kelenteng Sijuk ini,” kata H Tare beberapa waktu lalu.
H Tare mengatakan bahwa Kelenteng Sijuk sudah berusia ratusan tahun, sehingga bila ada yang mengklaim dengan sertifikat hak milik (SHM) terhadap kelenteng ini harus dipertanyakan apa motifnya.
Diketahui Kelenteng Sijuk Belitung yang lebih populer dinamakan Kelenteng Hok Tek Ceng Sin ini didirikan pada 1815 silam dan menjadi kelenteng tertua di wilayah Belitung.
“Klaim sepihak ini bisa saja diduga bagian dari mafia tanah kalau ditelusuri secara jauh. Jadi saya minta, janganlah rumah peribadatan disentuh, jangan diganggu,” katanya.
Menurut H Tare, bila klaim itu benar tentu ada dasar alasannya seperti apakah saat itu status tanah tersebut tanah negara. Lalu ada tahapannya mulai dari penerbitan surat keterangan tanah (SKT) hingga sampai SHM.
“Tapi kelenteng itu tanah dan bangunan lama yang sudah ada sebelum terbitnya SKT itu. Kalau ditelusuri kan bisa repot sebenarnya. Apalagi di sana ada hutan lindung, jalan umum diklaim semua, ini tidak beres dan kita bisa menilai ini mafia tanah,” katanya.