News  

Kelabui Petugas Keamanan, Selundupkan Pasir Timah Berkedok Angkut Kardus

MODUS ANGKUT KARDUS - Truk pasir timah dengan modus angkut kardus diamankan polisi terparkir di halaman belakang Polres Belitung. (Bilitonnews.co/tedja pramana)

Dikatakan AKP Fattah Meilana, dua truk ini akan menumpang kapal ro-ro (roll in-roll out) KM Salvia yang rencananya berangkat pada Kamis, 1 Januari 2025 pukul 06.00 WIB pagi.

Dijelaskannya, pihaknya menerima informasi keberadaan dua truk angkut pasir timah ini pada pukul 03.00 WIB pagi dan akan dikirim ke Jakarta dengan menumpang kapal KM Salvia di Pelabuhan Tanjungpandan.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Unit Tipidter Polres Belitung langsung melakukan penyisiran terhadap angkutan barang di sekitar pelabuhan.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah truk, sekitar pukul 04.30 WIB, anggota Unit Tipidter mencurigai salah satu truk Mitsubishi Colt Diesel dengan nomor polisi BN-8944-WL yang terparkir di luar kawasan loading kapal ferry.

Saat diperiksa, sopir truk tersebut mengaku bahwa muatan truk tersebut adalah pasir timah seberat lima ton yang rencananya akan dikirim ke Jakarta.

Lalu sekitar pukul 05.00 WIB, anggota menemukan truk Mitsubishi Colt Diesel dengan nomor polisi BG-8952-IJ yang juga terparkir di luar kawasan loading kapal ferry, bermuatan pasir timah sekitar 12 ton.

Polisi menduga bahwa kedua truk tersebut terlibat dalam kegiatan pengangkutan pasir timah yang tidak memiliki izin yang sah, melanggar ketentuan mengenai pengangkutan mineral dan batubara tanpa izin dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB, atau izin yang relevan.

Kedua truk beserta sopir dan barang bukti telah dibawa ke Polres Belitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi terkait dan ini merupakan langkah tegas Polres Belitung dalam menindaklanjuti instruksi pimpinan mengenai dugaan penyelundupan hasil tambang,” ujar AKP Fattah Meilana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *