Sementara itu, Kepala Unit PT Timah Tbk, Ronanta Tarigan, menyampaikan apresiasi atas upaya Kejari Beltim dalam memfasilitasi perbaikan tata kelola kemitraan penambangan timah.
Menurutnya, regulasi yang jelas antara PT Timah dan mitra-mitra kerjasama akan sangat penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan pemerintah maupun masyarakat.
“Kami menyambut baik inisiatif Kejari Beltim. Dengan adanya tata kelola yang lebih baik dan sesuai aturan, kami harap tidak ada lagi penyimpanan ilegal yang merugikan pihak-pihak terkait. Penting bagi kami agar semua pihak yang bermitra dengan PT Timah memiliki legalitas dan badan hukum yang jelas,” ujar Ronanta Tarigan.
Rapat koordinasi ini menandai langkah positif dalam memastikan pengelolaan pertambangan timah di Kabupaten Beltim berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan tujuan utama untuk memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal. (bilitonnews.co/*)